Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Calang merupakan unit pelaksana teknis di bidang pemasyarakatan yang bertugas melaksanakan pembinaan narapidana dan anak didik pemasyarakatan.
Lapas Kelas III
Warga Binaan
Mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan yang profesional dan humanis dalam pembinaan narapidana menuju reintegrasi sosial.
